Surati Gubernur Jabar, DPRD Kota Bandung Desak Pembatasan Kendaraan ke Masjid Raya Al Jabbar

- 27 Januari 2023, 20:33 WIB
Kolase foto Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Masyarakat masih keluhkan kemacetan yang terjadi di kawasan Gedebage pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar.
Kolase foto Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Masyarakat masih keluhkan kemacetan yang terjadi di kawasan Gedebage pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar. /Dok DPRD Kota Bandung dan Humas Jabar

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung secara resmi mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kemacetan yang terus terjadi di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

Surat kepada Gubernur Jabar tersebut dirimkan DPRD Kota Bandung pada hari ini Jumat, 27 Januari 2023.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan, surat yang dikirimkan ke Gubernur Jabar ini memuat aspirasi masyarakat yang tinggal di daerah Gedebage.

Baca Juga: Jerit Warga Rancanumpang dan Cimincrang yang Selalu Terjebak Macet Akibat Aktivitas di Masjid Al Jabbar

Warga di kawasan Gedebage mengeluhkan kemacetan arus lalu lintas yang terjadi terus menerus pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar.

Tak hanya kepada Gubernur Jabar, Tedy menambahkan bahwa surat tersebut juga dikirimkan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Tindak lanjut dari pertemuan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait kemacetan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Kami sudah tindaklanjut berupa surat yang kami kirimkan kepada Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung," ujarnya saat ON AIR di Radio PRFM.

Baca Juga: Ingat Lagi, Ini Daftar Aktivitas yang Boleh dan Dilarang Dilakukan Pengunjung di Masjid Raya Al Jabbar

Menurut Tedy, mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kawasan Masjid Raya Al Jabbar merupakan aksi penting yang harus segera dilakukan Pemprov Jabar maupun Pemkot Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x