Pemerintah Kota Bandung Anggarkan Rp5,8 Triliun dalam Rancangan 8 Program Prioritas

23 Juli 2022, 18:35 WIB
OPD Kota Bandung berdiskusi bersama membahas argumentasi Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2023, Jumat 22 Juli 2022 di Balai Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp5,8 triliun dalam rancangan 8 program prioritas tahun 2023.

Jumlah anggaran Rp5,8 triliun ini muncul setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung berdiskusi bersama membahas argumentasi Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2023, pada Jumat, 22 Juli 2022 di Balai Kota Bandung.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ema Sumarna menyampaikan, RKUA - RPPAS tahun anggaran 2023 ini telah dikelompokkan sesuai dengan kinerja misi dan prioritas pembangunan.

Baca Juga: Diungkap Kepolisian, Kegiatan Citayam Fashion Week Tidak Memiliki Izin

Terdapat 8 program prioritas yang telah dibuat. Totalnya Rp5,8 triliun yang terbagi ke 103 program dengan total sub kegiatan sebanyak 657 kegiatan.

"Prioritas pembangunan ini harus kita cermati karena akan saling terikat satu sama lain sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Ema yang juga menjabat Sekda Kota Bandung.

Beberapa program yang memiliki rencana anggaran cukup besar adalah program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,8 triliun dengan 5 program yang terdiri dari 101 kegiatan.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Kram dan Kesemutan pada Penderita Diabetes Kata dr. Cahyo Purnomo

Sedangkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,6 triliun dengan 3 program yang terdiri dari 37 kegiatan.

"Saya berharap salah satunya UHC ini bisa kita maksimalkan lagi dengan benar-benar meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat," ucapnya.

RKUA ini jika disetujui akan menjadi KUA (Kebijakan Umum Anggaran). Setelah itu KUA akan menjadi acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang dibahas untuk menjadi APBD.

"Siapapun yang kebagian dana dari Badan Anggaran, siapkan data dan fakta yang mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun. Buat rancangan argumentasi yang sifatnya berkelanjutan," jelas Ema.

Baca Juga: Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J, Metode Scientific Crime Investigation

Rencananya Jumat sore ini Pemkot Bandung membahas RKUA bersama Badan Anggaran. Tenggat waktu RKUA harus selesai di akhir pekan kedua bulan Agustus.

"Selain itu, 28 Juli mendatang kita juga harus sudah membuat realisasi semester I dan perkiraan semester II karena ini akan mewarnai juga RKUA 2023," pungkas Ema.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler