Antisipasi Penyebaran Omicron, Layanan Dukcapil di Disdukcapil Bandung Barat Dilakukan Online

17 Januari 2022, 10:00 WIB
Pengumuman layanan online Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat. /Disdukcapil KBB

PRFMNEWS - Dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali memberlakukan layanan online.

Dikutip dalam keterangan resmi di instagram Disdukcapil KBB, layanan dukcapil online di Disdukcapil KBB mulai berlaku hari ini Senin, 17 Januari 2022.

Layanan online dilakukan di laman si dilan yaitu di laman disdukcapil.bandungbaratkab.go.id.

Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Umroh di Tengah Pandemi dengan Sistem OGP Dievaluasi Kemenag

Baca Juga: Gala Live Show X Factor Indonesia Tayang Malam ini, Berikut Peserta yang akan Tampil

"Dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 (khususnya varian omicron), untuk pelayanan administrasi kependudukan mulai tanggal 17 Januari 2022 pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online melalui website disdukcapil.bandungbaratkab.go.id," bunyi keterangan Disdukcapil KBB dikutip prfmnews.id hari ini.

Meski begitu, disebutkan dalam keterangan itu, khusus untuk layanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) tetap bisa dilakukan secara tatap muka.

Baca Juga: Sempat Dihentikan Sementara, Bus Trans Metro Pasundan Beroperasi Lagi

Untuk perekaman KTP-el bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.

Dalam keterangan itu tidak dituliskan sampai kapan pemberlakuan layanan online ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler