PRFMNEWS - Pemerintah Kota Cimahi menyebutkan ada kegiatan vaksinasi di klinik Siliwangi yang terbuka bagi masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas.
Sebelum melakukan vaksinasi, para pendaftaran wajib melakukan pendaftaran online pada link pendaftaran vaksinasi di Klinik Siliwangi yang terbuka bagi masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas.
Vaksinasi ini akan digelar pada Minggu, 19 September 2021 yang dibagi 3 sesi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Datang ke Bandung dengan Seragam Bhayangkara FC, King Eze Sapa Bobotoh dan Ungkap Kerinduan
Vaksinasi ini menggunakan vaksin covid-19 Sinovac.
Syarat dan ketentuan ikut vaksinasi ini adalah sebagai berikut:
1. Usia peserta 12 tahun ke atas
2. Bersekolah di Kota Cimahi atau memiliki KTP kota Cimahi atau surat domisili tinggal di kota Cimahi
3. Membawa Kartu Keluarga dan kartu pelajar
4. Membawa surat izin orang tua yang bisa diunduh di bit.ly/IJINORANGTUAVAKSINCIMAHI
5. Membawa surat rekomendasi dokter bagi peserta yang memiliki penyakit penyerta
6. Belum pernah divaksin covid-19
7. Mambawa formulir yang telah diisi. Formulir bisa unduh di sini
Usia 12-17 tahun unduh di : bit.ly/KARTUKENDALIVAKSINANAK
Usia 17 tahun ke atas: bit.ly/KARTUKENDALIVAKSINCIMAHI
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku Lagi Mulai Pagi ini di 5 Titik
8. Lakukan pendaftaran pada 3 link ini:
Sesi 1 (pukul 08.00 WIB - 09.30 WIB - KTP KOTA CIMAHI)
bit.ly/DaftarVaksinSesi1Siliwangi
Sesi 2 (pukul 09.30 WIB - 11.00 WIB - KTP KOTA CIMAHI)
bit.ly/DaftarVaksinSesi2Siliwangi
Sesi 3 (pukul 11.00 WIB - 12.30 WIB - KTP Bebas)
bit.ly/DaftarVaksinSesi3Siliwangi