Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku Lagi Mulai Pagi ini di 5 Titik

- 17 September 2021, 07:02 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung /Dok prfmnews.

PRFMNEWS - Aturan ganjil genap di kota Bandung kembali dberlaku mulai pagi ini Jumat, 17 September 2021 di 5 titik gerbang tol di Kota Bandung.

Ganjil genap di kota Bandung kembali diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Lokasi ganjil genap di kota Bandung tetap diberlakukan di 5 titik gerbang tol yakni di Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasir Koja, Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Mohammad Toha, dan Gerbang Tol Buah Batu.

Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor Akhir Pekan Ini Dilanjutkan, Berlaku 24 Jam

Seperti sebelumnya, aturan ganjil genap di kota Bandung hanya diberlakukan di titik keluar gerbang tol atau yang mengarah ke kota Bandung.

Selain itu, ganjil genap di kota Bandung juga tetap hanya diberlakukan bagi kendaraan dengan plat luar Bandung Raya atau selain plat D.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara saat dikonfirmasi mengatakan, ganjil genap tetap diberlakukan di 5 titik gerbang tol, dan tak jadi diperluas hingga jalan arteri.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Warga di Bandung Lempar Batu ke Kereta Api, Kali Ini di Jalur Kiaracondong-Cikudapateuh

"Gak jadi untuk 3 jalan arteri," kata Asep dalam pesan singkatnya kepada prfmnews.id Kamis kemarin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x