PRFMNEWS - Ganjil genap kendaraan di kawasan Puncak Bogor kembali dilanjut pada akhir pekan ini dari Jumat-Minggu (17-19 September 2021).
Ganjil genap akan berlaku selama 24 jam penuh dari Jumat pukul 14.00 WIB.
Penyekatan kendaraan akan ada di beberapa titik menuju kawasan Puncak.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku Lagi Mulai Jumat Besok Setiap Pagi Hingga Malam di 5 Titik ini
Kendaraan yang nopolnya tidak sesuai tanggal hari tersebut akan diputar balik.
Terkecuali bagi kendaraan yang memiliki kepentingan darurat seperti seperti ambulans pembawa pasien, pemadam kebakaran, atau angkutan umum.
Baca Juga: Tegas! Polisi Tetap Terapkan Ganjil Genap di Bandung Barat dan Cimahi, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
"Masih, masih dilanjutkan ya," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Kamis 16 September 2021 dikutip dari PMJNews.
Warga diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya.