Siap-Siap! Mulai Besok, Main ke Puncak Bogor Harus Bawa Hasil Negatif Swab Antigen

- 18 Juni 2021, 15:35 WIB
Sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen di simpang Gadog, Puncak Bogor, Minggu 23 Mei 2021
Sejumlah petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen di simpang Gadog, Puncak Bogor, Minggu 23 Mei 2021 /Iyud Walhadi

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bakal menerapkan lagi aturan wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan menunjukan hasil negatif rapid test antigen.

Penerapan tersebut berlaku di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat mulai akhir pekan ini, Sabtu 19 Juni 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin, pihaknya memprioritaskan pemeriksaan surat rapid test antigen bagi kendaraan yang datang dari luar Bogor.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini menambahkan, operasi pemeriksaan antigen itu dimulai Sabtu 19 Juni 2021 sampai Minggu 20 Juni 2021 di Simpang Gadog, Puncak Bogor.

Baca Juga: Warga Cimahi Diminta untuk Tak Terima Tamu dari Luar Kota

"Kita fokus prioritas wisatawan, wajib bawa hasil antigen," ungkap Ade di Cibinong, Kamis 17 Juni 2021.

Bagi siapapun yang tidak membawa surat hasil rapid antigen, menurut Ade, maka tidak akan diperkenankan melanjutkan perjalanan ke atas Puncak Bogor.

Ade memastikan, operasi ini bukan melarang, namun semata-mata untuk membatasi wisatawan demi menurunkan serta membatasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

"Kalau nggak mau taat nggak usah lah ke sini (Puncak). Supaya nggak kenceng juga penularan Covid-19," tutur Ade menegaskan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x