Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku Lagi Mulai Pagi ini di 5 Titik

- 17 September 2021, 07:02 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung /Dok prfmnews.

Dan yang perlu diketahui, ada beberapa jenis kendaraan yang dapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini.

Dengan adanya pengecualian ini, kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdampak ganjil genap di kota Bandung.

Baca Juga: King Eze Tiba-tiba Unggah Video di Stadion GBLA: Punten Bobotoh

Berikut ini adalah kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap di kota Bandung:

Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans
Kendaraan operasional Jasa Marga
Kendaraan dengan TNKB awalan huruf D (Bandung Raya).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah