DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Tidak Terburu-buru Rumuskan Kebijakan Penanganan Covid-19

4 Agustus 2021, 19:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengikuti undangan Gubernur Jabar dalam "Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat,” secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.



PRFMNEWS
- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengikuti undangan Gubernur Jabar dalam Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021.

Rapat terbatas itu dilanjutkan dengan undangan Wali Kota Bandung dalam acara Rapat Terbatas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam kegiatan tersebut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat, bupati dan wali kota se-Jawa Barat, beserta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Bangun Ekosistem Inovasi untuk Ubah Budaya Kerja dan Tingkatkan Kinerja

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mencoba menganalisis terkait pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Kota Bandung.

Dalam Rapat satgas itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengintruksikan kepada seluruh Tim Satgas Covid-19 Kota Bandung agar terus menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kota Bandung. Sebab, saat ini Kota Bandung berada pada PPKM level 4.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung agar tetap berhati-hati dan tetap waspada dalam menjalankan kegiatan sehari-hari dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengharapkan Pemerintah Kota Bandung tidak terburu-buru dalam memutuskan aturan pemberlakuan dan kebijakan dalam Pelaksanaan Pencegahan Covid-19 ini.

Baca Juga: Ikatan Alumni ITB Gelar Vaksinasi Massal: Pendaftaran Via WA dan Telegram, Lokasi di Sabuga

“Memang harus memenuhi prinsip kehati-hatian. Bagaimana sebetulnya membuat peta konsep yang memang bisa menyelamatkan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang diartikan dalam konteks peraturan perundangan,” tuturnya.

Achmad juga meminta Pemerintah Kota Bandung untuk terus menggencarkan serangkaian publikasi yang menjelaskan kondisi seputar penanganan Covid-19.

Dari laporan warga yang ia terima, masih muncul pro kontra terkait proses pemakaman terkait pasien Covid-19.

Ia mengatakan, perlu penjelasan berlanjut soal bagaimana masyarakat Bandung memahami berbagai potensi penularan di tengah pandemi Covid-19 secara jelas dan terukur.

Baca Juga: Dalami Kasus Proyek Pemkab Indramayu, KPK Panggil Dedi Mulyadi

“Percepatan ini penting sekali, ya, terkait persoalan ini untuk dipublikasi di tingkat kelurahan maupun RW dan sebagainya. Agar mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat dan mengemas pesan secara baik dan benar. Selanjutnya informasi terkait vaksinasi juga harus kita sampaikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi opini takut di vaksin,” ujarnya.

Ahmad berharap, upaya penanganan Covid-19 terus ditingkatkan. “Sinergitas Tim Satgas di semua tingkatan terus berjalan baik, dan DPRD Kota Bandung siap membantu memfasilitasi dengan stakeholder ditingkat kota hal-hal yang dipandang perlu,” pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler