INFO PENTING! UMKM Kabupaten Bandung yang Belum Daftar BPUM Harus Segera Daftar Sebelum 24 Juni 2021

27 Mei 2021, 08:56 WIB
Masih Dibuka Sampai 24 Juni. Berikut Ini Link Pendaftaran dan Informasi Lengkap BLT BPUM UMKM 2021 Kabupaten Bandung Tahap 2 /Tangkapan Layar Instagram @diskopukmkabbdg



PRFMNEWS - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Bandung hingga saat ini masih membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pendaftaran ini dilakukan secara online dan akan ditutup pada 24 Juni 2021 mendatang.

"Data usulan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahun 2021 melalui dinas koperasi dan UKM Kabupaten Bandung akan kami usulkan data yang masuk sebelum 24 Juni 2021," kata Diskop UKM Kabupaten Bandung dalam keterangan di instagramnya.

Baca Juga: Perajin Tahu Tempe Jabar Bakal Mogok Produksi Akibat Kenaikan Harga Kacang Kedelai yang Dinilai Tak Wajar

Oleh karena itu, para pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar BPUM harus segera mendaftar sebelum tanggal 24 Juni 2021 agar bisa disertakan dalam data yang diserahkan kepada pemerintah Provinsi untuk kemudian dilanjutkan kepada pemerintah pusat.

Pendaftaran online BPUM Kabupaten Bandung dilakukan di laman bpum.bandungkab.go.id.

Untuk mendaftar bantuan UMKM itu, para pelaku UMKM harus menyertakan identitas diri dan scan KTP serta Kartu keluarga.

Baca Juga: Antonio Conte Resmi Tinggalkan Kursi Pelatih Inter Milan usai Berikan Gelar Juara Liga Italia

Selain itu, para pelaku UMKM pun harus memilik nomor induk berusaha (NIB) yang diperoleh secara online di oss.go.id.

Adapun pendaftaran ini hanya diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar BPUM pada 2020 lalu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler