PRFMNEWS - Beberapa dinas koperasi dan UKM di beberapa daerah di Tanah Air telah menutup pendaftaran penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.
Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini.
Untuk cek nama penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta atau penerima BPUM bisa dilakukan dengan dua cara.
Baca Juga: Shin Tae-yong Sudah Tak Sabar Pimpin TC Timnas Tapi Harus Karantina Mandiri Dulu 5 Hari
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, untuk mengetahui apakah UMKM mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah melalui pemberitahuan dari bank penyalur.
"Penerima yang lama itu akan otomatis dihubungi oleh bank penyalur untuk tinggal menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak untuk pencairan itu," kata Eddy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel beberapa waktu lalu.
Selain menunggu SMS dari bank penyalur, UMKM yang sudah mendaftar pun bisa mengecek secara berkala apakah dirinya mendapatkan bantuan UMKM Rp1,2 juta atau tidak melalui laman yang disediakan pihak BRI selaku bank penyalur di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Jika setelah mengakses laman itu, maka pelaku UMKM cukup memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.