Ada Wahana Rumah Hantu di Mall Kota Bandung Ini Sampai 15 Januari 2024, Berani Coba?

- 19 Oktober 2023, 18:00 WIB
Wahana Rumah Hantu di Mall PVJ Kota Bandung tanggal 15 Oktober hingga 15 Januari 2024
Wahana Rumah Hantu di Mall PVJ Kota Bandung tanggal 15 Oktober hingga 15 Januari 2024 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Wahana Teror Rumah hantu JurnalRisa Experience hadir di Mall Paris Van Java (PVJ) Kota Bandung.

Wahana Rumah Hantu di Mall PVJ Kota Bandung ini bukan sekadar wahana teror biasa.

Wahan Rumah Hantu di Mall PVJ Kota Bandung menghadirkan suasana mengenai kisah-kisah hantu yang biasa dibagikan oleh Risa Saraswati.

Baca Juga: Sudah Daftar ke KPU, Ganjar Pranowo: Kita Ingin Membangun Indonesia dengan Lebih Cepat

Team JurnalRisa Experience, Nur Hanna menjelaskan, Wahana Teror JurnalRisa Experience ini dilatarbelakangi dari kisah-kisah mistis Risa Saraswati dan Tim JurnalRisa lainnya.

“Wahana ini menampilkan kisah-kisah dari Tim JurnalRisa menghadirkan installasi dengan cerita-cerita hantu yang erat kaitannya dengan pengalaman horror yang pernah dialami oleh Teh Risa Saraswati dan saudara-saudaranya,” ujarnya.

“Wahana ini juga bisa menjadi kesempatan bagi para penggemar horor untuk merasakan ketakutan yang sama dengan yang dialami oleh Risa dan timnya,” tambah Nur.

Baca Juga: Kebakaran di Cibaduyut Sebabkan Rumah dan Gudang Hangus Dilahap Api

Dengan desain instalasi yang sangat detail, Wahana Teror JurnalRisa Experience menciptakan suasana mencekam yang membawa pengunjung ke dalam wahana teror yang penuh misteri.

Ketika memasuki rumah hantu ini, pengunjung akan berhadapan dengan sosok-sosok misterius yang terkenal seperti Asih, Sukma, Ivanna, Canting, Kartika, Peter CS, dan masih banyak lagi.

Semua karakter tersebut memiliki cerita yang terselip pada setiap sudut ruangan, yang siap menunggu dan menguji keberanian para pengunjung.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan di Jabar Berlaku 16 Oktober Sampai 16 Desember 2023

Wahana Teror JurnalRisa Experience ini berlangsung sejak 15 Oktober hingga 15 Januari 2024 mendatang.

Jam operasionalnya, Senin - Jumat pada pukul 15.00 - 22.00 WIB, Sabtu (12.00-23.00 WIB), dan Minggu (11.00-21.00 WIB).***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah