Naik Kereta Api Makin Nyaman dengan Pesan Tiket Layanan Rombongan

- 21 Juli 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi, Kereta Api
Ilustrasi, Kereta Api /Instagram @kai121_

PRFMNEWS – PT KAI menyediakan layanan kereta api (KA) angkutan rombongan untuk mengangkut penumpang yang ingin pergi berkelompok bersama keluarga, rekan kerja, teman, atau keperluan lainnya.

Layanan kereta api angkutan rombongan ini berbeda dengan sewa Kereta Api Luar Biasa (KLB). Angkutan rombongan ini dilayani menggunakan rangkaian kereta api reguler dari KAI.

Angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang sesuai ketentuan.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Jalan Moh Toha Bandung Tertangkap Berkat Rekaman CCTV ETLE

Sehingga, angkutan rombongan non KLB ini akan menggunakan rangkaian kereta api reguler dengan jadwal dan rute yang sudah ditetapkan KAI untuk nantinya disepakati oleh calon pemesan kelompok.

Info cara, syarat, dan harga pesan tiket kereta api angkutan rombongan non KLB yang berlaku pada KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi komersial ini diumumkan melalui laman resmi KAI baru-baru ini.

“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Sopir Taksi Online di Bekasi Dibunuh Penumpang yang Tersinggung Saat Ngobrol di Perjalanan

Berikut syarat dan ketentuan memesan layanan kereta api angkutan rombongan dari KAI:

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah