PRFMNEWS – Polisi menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online yang terjadi di wilayah Bekasi. Pelaku merupakan penumpang yang tengah melakukan perjalanan bersama korban berinisial SP (53).
Pembunuh sopir taksi online berinisial AS (25) ini, kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, ditangkap di rumahnya.
Pelaku pembunuhan sopir taksi online ini, ujar Twedi, berhasil diamankan berkat kerja sama jajaran polsek setempat dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi dibantu Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Pelaku bisa kami amankan pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 01.00 WIB di rumahnya, Kampung Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi," kata Twedi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Twedi menjelaskan motif pelaku yang merupakan penumpang korban SP ini melakukan aksi pembunuhan tersebut karena merasa tersinggung dan sakit hati.
Pelaku AS merasa sakit hati karena saat mengobrol selama perjalanan, ada perkataan korban yang menyinggung perasaannya.
Baca Juga: Warga Kertasari Bandung Digegerkan Penemuan Mayat di Kebun Jeruk