Pihak pengelola Stadion Patriot Candrabhaga dan Kepolisian Restro Bekasi Kota pun kemudian mengeluarkan izin melalui surat bernomor B/671/III/YAN.2.14/2023/RBK.
Dengan keluarnya izin tersebut, Persija berharap para penonton yang datang ke Stadion Patriot Candrabhaga mampu membalasnya dengan bertanggung jawab.
Para penggemar diwajibkan paham benar mengenai apa saja hal-hal yang dilarang untuk dilakukan di stadion.
Di dalam stadion, para penonton dan penggemar dilarang melakukan kekerasan kepada orang atau objek tertentu, menggunakan benda-benda yang mengandung api atau dapat menyebabkan kebakaran, melemparkan benda apapun ke area lapangan.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Bagi Orang yang Sedang Sakit? Begini Penuturan Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Serta tidak diperbolehkan menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan, atau terkait isu politik tertentu, menggunakan kata-kata atau bebunyian yang menghina atau melecehkan, sampai memasuki lapangan pertandingan tanpa izin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.
“Saat di Bandung Persija diterima dengan baik oleh panpel Persib dan bobotoh. Jadi, ayo kita buktikan Jakarta bisa lebih dari mereka dalam menyambut tim tamu!” tutup keterangan tertulis Persija.***