Terjadi Kerusuhan, Arema FC Bisa Dilarang Jadi Tuan Rumah pada Sisa Musim Liga 1

- 2 Oktober 2022, 08:15 WIB
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing. /PSSI


PRFMNEWS - PSSI menegaskan Arema FC bisa dilarang menjadi tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 ini selesai, setelah kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Ketua Komisi Disiplin (Ketua Komdis) PSSI, Irjen (Purn) Erwin Tobing mengatakan bahwa Arema FC bisa terkena sanksi larangan untuk jadi tuan rumah selama sisa musim ini.

Hal tersebut terjadi saat PT Liga Indonesia Baru mendapat laporan, bahwa Aremania membuat kerusuhan di dalam dan luar stadion, akibat kalah dari Persebaya.

Baca Juga: PSSI Dukung Pihak Kepolisian Usut Insiden Kericuhan di Stadion Kanjuruhan

"Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin dikutip prfmnews.id dari laman PSSI pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Erwin belum bisa memastikan berapa banyak korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini.

Namun, insiden tersebut akan menjadi tindak pidana apabila menelan korban hingga meninggal.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan, Data Sementara 127 Jiwa Meninggal Dunia dan 180 Orang Masih dalam Perawatan

Maka PSSI pun sangat mendukung pihak kepolisian untuk menindaklanjuti serta mengusut insiden ini.

"Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum," tambahnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x