Klub Liga 1 Disponsori Rumah Judi dan Dilaporkan ke Polisi, PT LIB Beri Penjelasan Begini

- 24 Agustus 2022, 12:15 WIB
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita /PRFM

PRFMNEWS - Beberapa tim peserta Liga 1 2022/2023 diketahui memiliki sponsor rumah judi. Bahkan ada yang menyebutkan jika Liga 1 musim 2022/2023 ikut disponsori oleh rumah judi.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukit menegaskan, pihaknya tidak pernah bekerja sama dan berafiliasi dengan rumah judi karena mematuhi aturan negara.

“PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara,” jelasnya dalam keterangan resmi dikutip prfmnews.id hari ini Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Setelah Comeback, The Minions Melaju ke Babak 16 Besar Kejuaraan Dunia Badminton 2022

Dijelaskan dia, perihal ketentuan sponsor untuk peserta Liga 1 sudah dikomunikasikan sejak jauh hari.

Menurutnya, sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada klub terkait sponsor klub secara keseluruhan.

Sebagai informasi, LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020.

Dalam surat tersebut secara tegas LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.

Baca Juga: Kata Jokowi Soal Wacana Kenaikan Harga Pertalite: Harus Diputuskan Secara Hati-hati

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x