Kemnaker dan Polri Perkuat Perlindungan Terhadap Pekerja Migran

- 19 November 2020, 20:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. Bantuan Subsidi Upah Termin II Telah Disalurkan Kemnaker Hari Ini ke 8 Juta Pekerja Dari Total 12 Juta Orang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. Bantuan Subsidi Upah Termin II Telah Disalurkan Kemnaker Hari Ini ke 8 Juta Pekerja Dari Total 12 Juta Orang. /Dok. Kemnaker RI

Nota Kesepahaman antara Kemnaker dengan Polri ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mensinergikan tugas dan fungsi Kemnaker dengan Polri. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini antara lain pertukaran data dan/atau informasi; pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum; bantuan pengamanan; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana; dan kegiatan lain yang disepakati.

Selain Nota Kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Pertukaran Data dan/atau Informasi Serta  Pendampingan dalam Penanganan Penempatan  Calon Pekerja Migran Indonesa atau Pekerja Migran Indonesia Yang tidak Sesuai Prosedur. PKB ini ditandatangani oleh Dirjen Binapenta dan PKK dan Kepala Bareskrim Polri.

Baca Juga: dr Tirta Sebut Satgas Covid-19 Saat Ini Tidak Punya ‘Taring’

PKB ini merupakan tindak lanjut dari salah satu ruang lingkup Nota Kesepahaman, khususnya terkait penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur. PKB ini akan berlaku selama 5 tahun.

Wakil Kepala Kepolisian Negara RI, Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi nota kesepaham dan PKB yang telah ditandatangani. Ia juga mendukung penuh agar nota kesepahaman dan PKB ini dapat terimplementasi dengan baik.

Bahkan, pihaknya siap membantu dalam penyiapan kompetensi calon pekerja migran, salah satunya dengan dukungan sarana dan prasarana. “Untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan, Polri siap membantu, ini hal-hal yang harus kita laksanakan. Untuk MoU ini harus disosialisasikan kepada seluruh institusi yang ada di kepolisian. Sehingga jejaring ini sampai daerah bisa diwujudkan,” tegas Wakapolri.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah