Kenaikan Dana BOS Rp100 ribu per Siswa Madrasah Dijadwalkan Cair Dua Minggu Lagi

- 7 November 2020, 13:53 WIB
Muhammad Ali Ramdhani Penyampain kenaikan dana BOS  sebesar Rp100 ribu per siswa segera cair
Muhammad Ali Ramdhani Penyampain kenaikan dana BOS sebesar Rp100 ribu per siswa segera cair /Dok.kemenag

PRFMNEWS - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 akan cair dalam dua pekan ke depan.

Ia menambahkan kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu nilainya sebesar Rp100 ribu setiap siswa. Sebelumnya, kenaikan ini sempat tertunda lantaran Kemenag melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi," kata Dhani, sapaan akrabnya, dalam siaran pers Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: Hore ! PT KAI Bagi-Bagi Tiket Gratis KA Jarak Jauh untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Menurutnya, Kemenag terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

Dhani menuturkan pihaknya mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Agar BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Anda Ingin Segera Cair

Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

"Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta.

Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Agar Terhindar dari Hal-Hal Negatif di Tempat Kerja

"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," tegas Umar.

Menurutnya, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya. Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.

Baca Juga: Sinopsis Film No Escape, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus. Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," jelas Umar. 

"Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time," tandasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah