BLT Pegawai Rp600 Ribu Belum Cair? Segera Lakukan Hal Ini, Masih Ada Waktu Hingga November

- 28 Oktober 2020, 12:13 WIB
Pusat bantuan terkait aduan penyaluran BLT Rp600 ribu bagi pekerja atau buruh.
Pusat bantuan terkait aduan penyaluran BLT Rp600 ribu bagi pekerja atau buruh. /Dok Kemnaker.

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi waktu bagi pegawai yang belum mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pegawai Rp600 ribu karena rekeningnya bermasalah agar segera memperbaikinya.

Kemnaker menyebut ada lima kemungkinan rekening tersebut dianggap bermasalah sehingga BLT tak kunjung cair. Kelima hal itu adalah rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, nama pemilik rekening tidak sesuai dengan nama di KTP, dan rekening yang didaftarkan adalah rekening giro, bukan tabungan.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah menuturkan, pihaknya menunggu hingga akhir November agar calon penerima memperbaiki permasalahan rekeningnya.

Baca Juga: BLT Pegawai Rp600 Ribu Anda Belum Cair? 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

"Jadi kami menunggu sampai akhir November, untuk perbaikan, semoga Desember sebelum tutup buku anggaran bisa tersalurkan, teman-teman masih ada waktu untuk memperbaiki," ujar Aswansyah dalam video yang diunggah akun Youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa 27 Oktober 2020.

Lantas langkah apa saja yang harus dilakukan?

Ia menjelaskan, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak bank terkait.

"Minimal dia berkoordinasi dengan bank yang bersangkutan, apakah diblokir atau bagaimana," ucapnya.

Setelah itu, calon penerima menyampaikan permasalahannya ke perusahaan agar bisa diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x