Dibuka Hingga Tanggal 6 November, Ini Cara Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bandung Barat

- 24 Oktober 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperpanjang proses pendaftaran bantuan bagi pelaku UMKM di KBB hingga 6 November 2020.

Artinya, para pelaku UMKM di KBB berpeluang mendapatkan uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Adapun syarat yang yang wajib dipenuhi para pendaftar adalah sebagai berikut:

-Fotocopy KTP 1 lembar
-Fotocopy KK 1 lembar
-Fotocopy SKU
-Foto Produk/Tempat Usaha

Baca Juga: BLT UMKM Kamu Ingin Cepat Cair? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@humas_kbb) pada

 Baca Juga: Libur Panjang Sebentar Lagi, Yuk Intip Tips Liburan Aman Ala Dokter Reisa

Jika telah persyaratan tersebut telah lengkap maka para pendaftar harus diberikan pada kantor desa setempat.

Nantinya, petugas dari desa Desa menyerahkan data dalam bentuk excel softcopy dan hardcopy ke Dinas Koperasi dan UKM paling telat minggu pertama November.

Adapun, bagi para pemohon BPUM tahap 1 yang sudah mendapatkan notifikasi dari BRI, kemudian terjadi kesalahan identitas maka proses perbaikannya diterima di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Bandung Barat dengan membawa Fotocopy KTP dan Fotocopy KK.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x