Baca Juga: Pendaftar yang Berhak Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Mendapatkan SMS dari Bank Penyalur
Calon penerima bantuan, kata dia, yakni warga yang mempunyai usaha mandiri/usaha produktif dan saldo tabungan maksimal Rp2 juta.
Menurut Kusmana, Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) ini tidak ada batasan kuota. Nantinya pelaku UMKM yang mendaftar akan dilakukan verifikasi sebelum mendapat informasi apakah berhak menerima bantuan senilai Rp2,4 juta atau tidak via Bank. ***