Jika calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana telah memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.
Baca Juga: Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Data Penerima Bansos dari Kemensos
Namun, calon penerima bantuan langsung tunai BLT dana desa harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
Jika penerima sudah terdaftar dan data sudah valid, maka BLT akan diberikan dengan cara tunai atau non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. Bagi yang belum punya rekenening bank, akan menerima BLT dana desa secara tunai.***