Legislator PDIP Ini Minta Masyarakat Baca Utuh Pasal per Pasal UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 20:32 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. /Dok DPR RI.

Baca Juga: Ancam Kadis PUPR Bandung Barat, Tersangka Namai Ular Sanca Miliknya dengan Nama Arnold

"Masih ada jutaan pengangguran di negara ini yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Lapangan kerja ada kalau investasi masuk, dana masuk dan tentu juga ada pembangunan manufaktur. Hal ini yang perlu kita pikirkan bersama bagaimana untuk mendatangkan pengusaha yang bisa membuka lapangan kerja. Saya kira, ya solusinya adalah salah satunya UU Cipta Kerja ini,” ucapnya.

Dijelaskan Rahmad, Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah melalui pembahasan dan masukan dari semua pihak. Jalan tengah sudah ditempuh.

Baca Juga: Update 7 Oktober 2020, Positif Corona di Indonesia Bertambah 4.538 Kasus

“Kalau toh jalan tengah tersebut masih dirasa belum tepat, masih ada ruang untuk peninjauan kembali di MK. Saya menghormati dan mengapresiasi yang tidak setuju melakukan hak hukumnya ke MK,” pungkasnya.

Menurut Rahmad, agenda parlemen adalah demi kebangsaaan, demi ekonomi nasional, demi calon pekerja yang belum bekerja, dan demi perlindungan pekerja yang sudah bekerja.

Tapi menurutnya, jika ada pihak yang belum puas ya memang harus diakui, UU ini tidak mungkin memuaskan semua pihak.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x