Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, PBNU Lakukan Judicial Review

- 7 Oktober 2020, 17:54 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil Siraj: UU Cipta Kerja Menindas Rakyat Kecil

“Ini jelas mengelabui rakyat,” katanya.

Dengan demikian, LP Ma’arif NU akan mengajukan judicial review atas UU Cipta Kerja.  DPP K-Sarbumusi juga menyatakan sikap dengan akan melakukan judicial review atas pasal 59 ini yang tidak dimasukkan dan diakomodasi oleh pemerintah. Pada dasarnya, Sarbumusi menerima tapi dengan catatan.

“Catatan itu kenapa kok kesepakatan (pasal 59) itu tidak diakomodir? Padahal jantungnya serikat buruh ada di sana. Makanya kita akan melakukan judicial review terkait pasal itu,” kata Wakil Presiden Dalam Negeri DPP K-Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x