Jubir Satgas Covid-19: Jangan Sampai Unjuk Rasa Jadi Klaster Baru

- 7 Oktober 2020, 14:45 WIB
Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. /Dok BNPB.

PRFMNEWS - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan sampai saat ini pemerintah belum berencana menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini mendorong adanya kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

"Oleh karena itu kami mendorong para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," sampai Wiku menjawab pertanyaan media saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa 6 Oktober 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Bagi yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi tidak melupakan protokol kesehatan. Ia mengingatkan para peserta unjuk rasa tetap memakai masker serta menjaga jarak.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

"Klaster industri sudah banyak bermunculan dan ini berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya, potensi serupa akan muncul dalam kegiatan berkerumun," lanjutnya.

Ia menghimbau agar masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan masyarakat.

Seperti diketahui, sejumlah massa dari kalangan buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya sejak kemarin 6 Oktober 2020 turun ke jalan dan beberapa tempat lainnya untuk menyuarakan aspirasinya.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Bantah Ada Penutupan Tempat Wisata Pangandaran Karena Covid-19 dan Tsunami

Aksi nasional ini sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah