Wakil Ketua MPR Sebut Investor Global Merespon Negatif UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 13:16 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.*
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.* /Instagram @syarief.hasan./

PRFMNEWS - Banyaknya masyarakat dari berbagai elemen yang menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi kembali UU Omnibus Law tersebut. Bahkan investor global pun memberikan respon negatif.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dalam keterangannya seperti Prfmnews.id kutip dari ANTARA, Rabu 7 Oktober 2020.

"Penolakan dari kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya ditambah respons negatif dari investor global harusnya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk menunda dan mengevaluasi kembali UU Ciptaker," ujarnya.

Syarif menegaskan, pemerintah jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga harus melindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu bangsa nanti.

Baca Juga: Satu Suara, Bupati Aa Umbara dan DPRD Bandung Barat Tolak UU Cipta Kerja

Ia menyoroti alasan Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi UU karena tidak hanya rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global pun menyatakan keprihatinannya.

"35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia," tuturnya.

Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga 4,1 Triliun US dolar, di dalamnya terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x