Satu Suara, Bupati Aa Umbara dan DPRD Bandung Barat Tolak UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 12:10 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara saat meninjau aksi unjuk rasa buruh menolak UU Cipta Kerja, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa 6 Oktober 2020.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara saat meninjau aksi unjuk rasa buruh menolak UU Cipta Kerja, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa 6 Oktober 2020. //instagram @aa.umbara


PRFMNEWS - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) satu suara menolak UU Cipta Kerja yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Aa Umbara bahkan pada Selasa 6 Oktober 2020 kemarin turun langsung ke jalan menemui para serikat pekerja yang menggelar aksi penyampaian aspirasi penolakan UU Cipta Kerja, karena dirasa tidak berpihak terhadap kesejahteraan buruh.

"Sikap bapa sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat dan kawan kawan di DPRD tetap dan tidak berubah dari awal yaitu MENOLAK UU Cipta Lapangan Kerja," ujar Umbara dalam postingan instagramnya @aa.umbara yang diunggah, Rabu 7 Oktober 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Aa Umbara Sutisna S.IP (@aa.umbara) on

 Baca Juga: Abdul Hadi: Kondisi Kota Bandung Sedang Memanas, Pak Gubernur Jangan Lama-lama di Depok

Umbara mengakui, Pemkab dan DPRD KBB sudah berkirim surat untuk meneruskan aspirasi elemen buruh kepada pemerintah pusat. Mengingat UU Cipta Kerja kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.

Ia berjanji, Pemkab dan DPRD KBB selalu memperhatikan dan menyejahterakan buruh karena mereka juga adalah salah satu elemen penting masyarakat yang berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Bandung Barat.

 

"Salah satu bukti keseriusan pemerintah Bandung Barat untuk kesejahteraan buruh adalah program menyediakan RUMAH MURAH untuk buruh sekaligus JEMPUTAN GRATIS jika sudah ada kluster kluster perumahan murah untuk para buruh," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x