Apindo Jabar Nilai Buruh Berlebihan Tanggapi Pengesahan RUU Cipta Kerja

- 5 Oktober 2020, 09:08 WIB
Ilustasi aksi protes atau demo.
Ilustasi aksi protes atau demo. /Dok PRFM.

"Jadi UMSK tidak bisa jadi patokan hanya karena UMSK nilainya tinggi, kalau jadi patokan berarti membatasi kenaikan upah pada orang yang punya kompetensi dari teman sejawat, jadi kami tidak setuju itu diperlakukan, karena itu mengunci SDM yang bagus tidak bisa naik upah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah