Otto Berharap MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar dan Sebut Prabowo-Gibran Tak Hadir di Sidang Putusan MK

- 22 April 2024, 09:30 WIB
Otto Hasibuan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran saat menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (16/04) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa.
Otto Hasibuan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran saat menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (16/04) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa. /Dok. Foto Humas/Ifa./

PRFMNEWS - Pihak pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh pihak 01 Anies-Muhaimin dan pihak 03 Ganjar-Mahfud.

Hal tersebut dikatakan oleh, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan yang mengatakan bahwa pihaknya berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Tentunya dari pihak kami berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) itu,” kata Otto dikutip dari ANTARA.

Otto juga menyebut semua pihak dalam sengketa Pilpres ini harus menghormati keputusan MK nanti.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilpres 2024, TKD Jabar Dibubarkan Ridwan Kamil

“Kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak. Paslon 01 dan 03 kita hormati dan apapun keputusannya, kita taati,” ujarnya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran selalu pihak terkait telah hadir di MK sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa kuasa hukum yang hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo, dan OC Kaligis.

Terkait kehadiran pasangan calon nomor urut dua tersebut, Otto mengatakan bahwa Prabowo-Gibran tidak hadir secara langsung di MK.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x