Otto Berharap MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar dan Sebut Prabowo-Gibran Tak Hadir di Sidang Putusan MK

- 22 April 2024, 09:30 WIB
Otto Hasibuan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran saat menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (16/04) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa.
Otto Hasibuan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran saat menyerahkan kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (16/04) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa. /Dok. Foto Humas/Ifa./

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Baca Juga: UNRWA Sebut Setiap 10 Menit Satu Anak di Jalur Gaza Meninggal Dunia

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, Prabowo-Gibran tidak akan hadir dalam sidang putusan kali ini. Namun, beberapa perwakilan partai pengusung Prabowo-Gibran disebut akan hadir.

"Informasinya kalau pak Prabowo dan Gibran gak datang tapi yang lain petinggi partai hadir," kata Otto.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah