Jadwal dan Cara Masuk Tol Fungsional Japek II Selatan, Jalur untuk Hindari Macet Bandung-Jakarta

- 8 April 2024, 17:00 WIB
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM, Karawang, Jawa Barat.
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM, Karawang, Jawa Barat. /Foto: Handout/Humas Jasa Marga/

PRFMNEWS – Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Selatan ruas Sadang – Kutanegara (8,5 km) siap dibuka sebagai jalur fungsional selama masa arus mudik dan arus balik libur Lebaran 1445 Hijriah/2024 Masehi. Operasional segmen Tol Japek II Selatan tersebut dilakukan oleh PT Jasa Marga Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS).

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan pembukaan jalur fungsional Tol Japek 2 Selatan segmen Sadang – Kutanegara secara gratis atau tanpa dikenakan tarif ini akan dilakukan untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas yang rawan terjadi di Simpang Susun (SS) Dawuan Km 66.

“Kemacetan bisa saja terjadi karena Simpang Susun Dawuan Kilometer 66 merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya menuju Jakarta yang melewati Jalan Tol Cipularang (Cileunyi-Purwakarta-Padalarang), serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” ungkap dia, Sabtu 7 April 2024.

Baca Juga: Kapan Tol Japek II Selatan Dibuka Pada Masa Arus Mudik ini? Jasa Marga Beri Jawaban

Terkait waktu kapan Tol Japek 2 Selatan akan dibuka sebagai jalur fungsional masa mudik Lebaran 2024 secara gratis, ujar Charles, mengikuti diskresi pihak kepolisian dengan mempertimbangkan situasi lalu lintas terkini di lapangan.

Dengan kata lain, jadwal pengalihan arus lalu lintas kendaraan ke jalur fungsional Tol Japek II Selatan itu akan dilakukan jika terjadi kondisi kemacetan parah di titik kilometer 66 ruas Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan sejumlah indikator yang ditetapkan.

Indikator tersebut antara lain, jalur fungsional Tol Japek II Selatan itu hanya dibuka bila terjadi kepadatan kendaraan hingga Kilometer 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan Kilometer 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama satu jam.

Selanjutnya, bila terjadi kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 kilometer (mencapai Kilometer 72 ruas Tol Cipularang) selama satu jam, serta juga memastikan tidak ada kepadatan lalu lintas pada jalur arteri setelah akses keluar dari jalur fungsional.

"Jalur fungsional ini akan tetap ditutup apabila indikator tadi tidak terjadi, namun secara situasional dapat dioperasikan sesuai dengan diskresi Kepolisian,” ungkap Charles.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x