Jadwal dan Cara Masuk Tol Fungsional Japek II Selatan, Jalur untuk Hindari Macet Bandung-Jakarta

- 8 April 2024, 17:00 WIB
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM, Karawang, Jawa Barat.
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 KM, Karawang, Jawa Barat. /Foto: Handout/Humas Jasa Marga/

Dia lanjut menjelaskan cara untuk masuk ke Tol Japek II Selatan ruas Sadang-Kutanegara, pengguna jalan dapat bersiap menjelang Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 77 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

Sedangkan kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.

Baca Juga: PUPR Update Kesiapan Sejumlah Jalan Tol dan Nasional untuk Jalur Mudik 2023, Ada Cisumdawu-Japek II Selatan

Ia memastikan untuk memudahkan pemudik pihaknya menyediakan rambu petunjuk sebelum dan sesudah akses keluar-masuk jalur fungsional yang juga disertai beberapa orang petugas pengarah.

“Sebelum akses masuk jalur fungsional kami akan menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga kami pasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” terangnya.

Sedangkan untuk akses menjelang keluar Jalan Industri dari arah GT Kutanegara juga akan ada rambu petunjuk jurusan yang dipasang 1 KM, 500 M, dan 200 M sebelum akses keluar jalan tol.

“Rambu peringatan telah disiapkan agar pengguna jalan yang hendak keluar jalur alternatif dapat belok kanan ke arah Jalan Tol Jakarta-Cikampek/Karawang Barat/Jakarta maupun belok ke kiri untuk arah Purwakarta. Akan ada penempatan petugas pengaturan lalu lintas pada akses keluar,” paparnya.

Dia memastikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif pada masa mudik dan balik Lebaran 2024, namun sebagai salah satu syarat, pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di GT Kutanegara.

“Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah