Pemilik Motor Listrik Belum Bisa Daftar MOTIS 2024, Simak Alasannya Menurut Kemenhub

- 4 Maret 2024, 07:00 WIB
Tampilan motor listrik Gesits.
Tampilan motor listrik Gesits. /FB : PLN.id

“Ke depan karena ini juga menjadi produk pemerintah untuk menggalakkan motor listrik dan sebagainya, tentunya ini akan kami persiapkan agar motor listrik pun nanti bisa juga bisa dilayani kalau memang pengguna motor listrik sudah cukup banyak,” tutur dia.

Kemenhub memberikan layanan angkut motor gratis naik KA pada masa mudik dan balik Lebaran 2024. Namun bagi penumpang akan dikenakan tarif tiket lebih murah yakni mulai Rp10.000 jika perjalanannya di bawah 290 kilometer dan Rp20.000 jika melebihi jarak tersebut.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x