Anggota DPR RI ini Usulkan Kenaikan Gaji Pendamping PKH Jadi Rp5 Juta Per Bulan

- 31 Januari 2024, 14:00 WIB
Mengapa Pendamping PKH Layak Dapat Kenaikan Gaji Rp 5 Juta Ini Kata Kiai Maman
Mengapa Pendamping PKH Layak Dapat Kenaikan Gaji Rp 5 Juta Ini Kata Kiai Maman /DPR RI

PRFMNEWS - Saat ini kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa.

Karena itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengusulkan kenaikan gaji bagi para pendamping PKH menjadi sebesar Rp 5 juta per bulan.

“Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," kata pria yang kerap disapa Kiai Maman tersebut usai memberikan paparan kunci dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan di Majalengka beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bansos PKH Akan Dihapus Jika Ganjar Pranowo Terpilih Jadi Presiden?

Politisi dari PKB itu juga berharap para pendamping PKH mendapatkan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dia menilai kesuksesan program PKH selama ini tak lepas dari peran para pendamping PKH yang profesional dalam menjalankan tugas.

"Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir," terangnya dikutip dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Apakah Kamu Berhak Menerima Bantuan PKH? Simak Kriteria yang Menjadi Sasarannya

Meski begitu, ia mencatat bahwa upaya serius dalam menurunkan jumlah kemiskinan, masih ada saja oknum politik yang mengeksploitasi kemiskinan dan menjadikannya sebagai komoditas politik.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x