Pengemudi Bawa Petugas Dishub di Kap Mobil Sempat Bolak-balik 4 Kali di Lokasi Sebelum Diberhentikan

- 4 Januari 2024, 12:42 WIB
Anggota Dishub DKI ada di atas kap mobil pengendara yang melaju kencang
Anggota Dishub DKI ada di atas kap mobil pengendara yang melaju kencang /X

PRFMNEWS – Pengemudi mobil Avanza yang diberhentikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sempat berputar bolak-balik di lokasi kejadian sebanyak 4 kali sambil merekam dan mengacungkan jari tengah ke arah para petugas. Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat menjelaskan kronologi, Syafrin Liputo menyebutkan pula alasan kenapa anggota Dishub DKI Jakarta memberhentikan pengemudi yang sempat berputar bolak-balik 4 kali sambil mengacungkan jari tengah hingga berujung tancap gas dan seorang anggotanya terbawa di kap mobil sampai ke wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

“Sehubungan kejadian viral Anggota Dishub yang terbawa di kap mobil, berikut kami sampaikan kronologi kejadian,” kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram pribadi @syafrin.liputo, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Pengemudi dan Petugas Dishub yang Nyangkut di Kap Mobil Sudah Berdamai, Begini Awal Masalahnya

Kronologis kejadian viral petugas Dishub DKI Jakarta terbawa di atas kap mobil, ujar Syafrin, berawal pada Rabu 3 Januari 2024 pukul 13.30 WIB saat itu sejumlah anggotanya tengah melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar berlokasi di kawasan Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak 4 kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas,” ujar dia.

Melihat tindakan tersebut, sekira pukul 15.30 WIB petugas bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Baca Juga: KPU Ingatkan Waktu Mengurus Pindah TPS Pemilu 2024 Segera Berakhir, Simak Syarat dan Caranya

“Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x