Mulai 1 Januari 2024 di Jakarta Vaksin Covid-19 Berbayar

- 28 Desember 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19.
Ilustrasi vaksinasi covid-19. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Mulai 1 Januari 2024 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan menerapkan pembayaran pada vaksinasi Covid-19.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip dari ANTARA.

Dia membenarkan kabar mengenai vaksinasi Covid-19 di Jakarta akan berbayar mulai 1 Januari 2024.

"Betul, 1 Januari 2024 vaksinasi Covid-19 mulai bayar," katanya.

Baca Juga: Waspada Covid-19 di Libur Nataru, Pemerintah Imbau Masyarakat Disiplin Prokes dan Tidak ke Luar Negeri

Karena itu sebelum penerapan vaksinasi berbayar Ani mengimbau warga yang belum melengkapi vaksinasi segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah terdekat mumpung masih gratis.

Ani menyebut vaksin Covid-19 berbayar ini berlaku untuk penyuntikan semua dosis vaksin. Namun, ada beberapa kelompok yang tetap mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis seperti lansia dan kelompok rentan lainnya.

Meski memastikan ada vaksinasi, Ani belum bisa merinci biaya yang akan dikenakan untuk setiap dosis Covid-19 berbayar.

Kata dia, Dinkes DKI Jakarta masih menunggu mekanisme dan teknis pelayanan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Soal Syarat Beli Tiket Kereta Api Seiring Kasus Covid-19 Naik, KAI: Kami Jalankan Arahan Kemenhub

"Belum ada rinciannya, mungkin akan dilepas ke mekanisme pelayanan biasa. Seperti sekarang kan ada vaksin program yang tidak berbayar, ada juga vaksin yang bukan vaksin program. Mungkin dilepas seperti itu. Tapi kita tunggu regulasi Kemenkes seperti apa," jelas Ani.

Lebih lanjut, Ani memastikan khusus di DKI Jakarta vaksinasi Covid-19 gratis masih tersedia di seluruh puskesmas kecamatan hingga akhir tahun.

Pemprov DKI Jakarta juga terus mengingatkan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19, menggunakan masker, memastikan tubuh dalam kondisi sehat demi menjaga penyebaran kasus Covid-19 saat libur tahun baru.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x