Setelah Bali, Transaksi Nirsentuh MLFF Akan Diterapkan di Ruas Tol Jawa Barat dan DKI Jakarta

- 19 Desember 2023, 15:00 WIB
Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS – Sistem pembayaran tol nirsentuh teknologi MLFF (Multi Lane Free Flow) tengah dilakukan uji coba di ruas Jalan Tol Bali Mandara tepatnya di Gerbang Tol Ngurah Rai.

Setelah uji coba dan masa transisi awal penerapan metode bayar tol tanpa perlu tapping kartu e-toll ini berhasil diterapkan di Tol Bali Mandara, maka konsep MLFF ini akan dilanjutkan di ruas jalan tol provinsi lain di Indonesia.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut ruas jalan tol di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta ditargetkan akan menerapkan sistem bayar tol teknologi MLFF ini.

Baca Juga: Teknologi MLFF, Bayar Tol Tanpa Berhenti dan Antri yang Diuji Coba di Bali dengan Cara Kerja Hybrid

Nantinya, ketika konsep transaksi MLFF ini diterapkan di ruas-ruas jalan tol termasuk Bali, DKI Jakarta, dan Jabar, maka kendaraan yang melintas tidak perlu berhenti dan antri di gerbang tol untuk bayar seperti metode sebelumnya yakni tapping kartu e-toll.

“Sistem MLFF ini akan diterapkan di ruas tol lainnya secara bertahap. Setelah Bali Mandara, penerapannya akan diperluas pada ruas tol di sekitar DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penetapan perluasan sistem MLFF di ruas jalan tol lainnya akan ditentukan kemudian,” ungkap Hedy dalam keterangan tertulis, dikutip prfmnews.id Selasa, 19 Desember 2023.

Lebih lanjut dia menambahkan, penerapan konsep MLFF ini bertujuan untuk mengurangi delay ketika berada di jalan tol, dan dapat menurunkan waktu tempuh sehingga meningkatkan competitiveness dari sistem jaringan jalan tol.

Baca Juga: Sejumlah Perbedaan MLFF dan Kartu E-Toll Sebagai Sistem Pembayaran Bagi Pengguna Jalan Tol

Selain itu, imbuh dia, penerapan transaksi bayar tol tanpa berhenti ini memungkinkan untuk dilakukannya konsep fair pricing, yaitu pembebanan tarif tol sesuai dengan jalan yang ditempuh oleh pengendara.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x