Teknologi MLFF, Bayar Tol Tanpa Berhenti dan Antri yang Diuji Coba di Bali dengan Cara Kerja Hybrid

- 19 Desember 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Bali Mandara.
Ilustrasi Jalan Tol Bali Mandara. /Dok PT Jasa Marga

PRFMNEWS – Uji coba sistem pembayaran tol nirsentuh teknologi MLFF (Multi Lane Free Flow) dilakukan di ruas Jalan Tol Bali Mandara. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan cara kerja sistem transaksi tol tanpa kendaraan harus berhenti sehingga mencegah antrean ini.

Cara kerja sistem MLFF yang diujicobakan di Tol Bali Mandara sebagai bagian proses transisi dari yang sebelumnya menggunakan bayar tol dengan tapping kartu e-toll ini, jelas Hedy, dilakukan dengan hybrid yakni campuran antara MLFF dan tapping kartu e-toll.

Secara rinci, Hedy memaparkan, sistem transaksi MLFF pada masa transisi ini bekerja dengan cara ketika kendaraan memasuki gerbang tol, maka kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) akan membaca plat nomor kendaraan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Transaksi Tapping E-Toll di Semua Gerbang Tol Secara Bertahap Mulai 2024

Jika plat nomor sudah teregistrasi dalam aplikasi khusus yang sudah di download oleh pengendara, dan tersimpan saldo uang elektronik (e-money) yang cukup pada aplikasi, maka palang/barrier akan terbuka otomatis lalu saldo akan terpotong sesuai tarif yang berlaku.

Sementara, apabila saldo e-money pengguna tidak cukup atau plat nomor kendaraan yang dikemudikan tidak teregistrasi di aplikasi, maka palang/barrier tidak akan terbuka. Karena masih hybrid, pengguna tetap dapat membayar tol dengan tapping kartu e-toll pada gardu tol.

“Jika MLFF ini sudah full sistem, dan pengguna jalan tidak terdaftar nomor kendaraannya atau tidak ada depositnya, maka kendaraan tidak bisa masuk, dan terpaksa diperlukan penegakan hukum berupa denda,” ujar dia dalam keterangan resminya, dikutip prfmnews.id pada Senin 18 Desember 2023.

Baca Juga: Uji Coba Bayar Tol MLFF Berlaku untuk Jenis Kendaraan ini, Roatex Ungkap Jadwal Penerapannya di Indonesia

Melihat cara kerja tersebut, Hedy menekankan bahwa penerapan konsep MLFF ini membutuhkan beberapa kedisiplinan, antara lain dari segi penggunaan sistem dengan menggunakan GPS. Pengguna jalan perlu mendownload satu software atau aplikasi dan melakukan registrasi, serta deposit e-money untuk dapat digunakan.

“Disiplin yang lain yaitu bahwa pemilik kendaraan adalah kendaraan yang sah, nomor kendaraan semua sah dan terdaftar. Jadi konsep ini betul-betul membutuhkan kerja sama yang baik dari berbagai stakeholder, karena kita membutuhkan kedisiplinan yang jauh lebih tinggi dari konsep sekarang yaitu tapping atau menggunakan barrier,” terangnya.

Untuk pelaksanaan MLFF ini, Ditjen Bina Marga bekerja sama dengan Badan Usaha sehingga pelaksanaan kegiatannya dilakukan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan usaha (KPBU). Konsep MLFF ini diinisiasi atau diprakarsai oleh perusahaan dari Hungaria, PT Roatex.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x