Sejumlah Perbedaan MLFF dan Kartu E-Toll Sebagai Sistem Pembayaran Bagi Pengguna Jalan Tol

- 28 November 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi e-toll
Ilustrasi e-toll /prfmnews/

PRFMNEWS - Multi Lane Free Flow (MLFF) akan menggantikan sistem pembayaran dengan cara tapping kartu e-toll di gerbang tol (GT) mulai tahun 2024. Rencananya, sistem tempel kartu e-toll ini akan dihapus oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR dan secara bertahap akan diganti dengan cara bayar menggunakan teknologi MLFF.

Lalu, apa saja perbedaan antara teknologi MLFF dan kartu e-toll yang sama-sama merupakan cara pembayaran layanan bagi pengguna jalan tol?

MLFF adalah transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nontunai nirsentuh. Sedangkan E-Toll adalah sebuah kartu uang elektronik (e-money) yang digunakan sebagai alat pembayaran nontunai (cashless) saat menggunakan layanan jalan tol.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Transaksi Tapping E-Toll di Semua Gerbang Tol Secara Bertahap Mulai 2024

Meski sama-sama dilakukan tanpa mengeluarkan uang tunai, penggunaan teknologi MLFF tidak membuat pengendara harus berhenti di pintu tol dan membuka kaca untuk tempel kartu e-toll.

Melalui teknologi MLFF, saat kendaraan melewati pintu tol maka saldo uang elektronik yang tersimpan pada aplikasi khusus yang sudah diunduh di handphone pintar (smartphone) akan terpotong otomatis. Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengklaim dengan cara ini maka waktu transaksi menjadi hanya 0 detik.

Sedangkan metode tapping kartu e-toll membuat pengemudi harus berhenti di gerbang tol, kemudian buka kaca untuk menempel kartu guna melakukan pembayaran layanan penggunaan jalan tol. Belum lagi jika terjadi antrean kendaraan di depannya, maka membuat proses transaksi semakin lama dari normalnya sekira 4 detik jika saldo mencukupi.

Baca Juga: MLFF Gantikan Transaksi Tap E-Toll di Gerbang Tol Mulai 2024, Begini Cara Kerja dan Keunggulannya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x