Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

- 23 November 2023, 13:00 WIB
Presiden Jokowi bermain bola bersama sejumlah pelajar di Lapangan Sepak Bola Sorido, Biak Numfor, Papua, Rabu (22/11/2023).
Presiden Jokowi bermain bola bersama sejumlah pelajar di Lapangan Sepak Bola Sorido, Biak Numfor, Papua, Rabu (22/11/2023). /BPMI Setpres/

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya telah menetapkan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dengan adanya penetapan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara.

Dengan singkat Presiden Jokowi hanya mengatakan untuk menghormati proses hukum.

Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan kepada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PR FM 107.5 News Channel (@prfmnews)

"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi saat berikan keterangan pers usai resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis, 23 November 2023.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka usai Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara kasus dugaan pemerasan pada Rabu kemarin.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Afri Simanjuntak Rabu malam kemarin.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x