Tak Diberi Modal Ikut Pilkada di Batam, Suami Bunuh Istri hingga Rekayasa Penyebab Kematian Korban

- 15 November 2023, 22:00 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan /Pixabay/kat wilcox

PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri yang terjadi di Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau. Motif pembunuhan ini dipicu pelaku kesal karena tidak direstui ikut maju sebagai calon bupati Tapanuli Selatan dalam Pilkada 2024.

Dalam mengungkap kronologi, polisi juga membeberkan fakta bahwa pelaku yang merupakan suami korban dan baru menikah selama 2 tahun ini bahkan melakukan perselingkuhan dengan wanita lain, serta sempat menyampaikan keterangan rekayasa penyebab kematian sang istri.

Kapolresta Barelang, Kepulauan Riau, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kejadian pembunuhan korban yang juga mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan TRH (60) oleh pelaku AY (46) akibat tidak didukung maju sebagai peserta Pilkada Tapanuli Selatan ini terjadi pada Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga: Pengakuan Saksi soal Dugaan Penyebab Kebakaran Pabrik Pemintalan Kapas di Cipadung

Nugroho menjelaskan peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah di Batu Aji, Kota Batam di mana tersangka kesal karena tidak mendapatkan dukungan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pelaku menyiksa korban sampai sekarat.

Setelah menyiksa korban, pelaku meninggalkan korban dan pergi dengan seorang perempuan ke salah satu hotel di Batam. Sehari berikutnya, Kamis 2 November 2023, pelaku bersama teman wanitanya itu kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban.

"Melihat korban masih hidup, tersangka panik dan merencanakan proses pembunuhan korban setelah mengembalikan selingkuhannya itu ke hotel. Tersangka kemudian membuat peristiwa pembunuhan itu seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah. Padahal, dia (korban) sudah dibunuh terlebih dahulu," ujar Nugroho, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Rabu 15 November 2023.

Baca Juga: Ada 300 Karyawan yang Berada di Dalam Pabrik Cipadung Ketika Kebakaran Terjadi

Usai melakukan perbuatan kejinya itu, tersangka AY melarikan diri dengan berpindah-pindah ke berbagai kota hingga berhasil ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, Kepulauan Riau, pada Jumat 10 November 2023.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x