Kemenag Terbitkan Edaran Doa Bersama dan Ketentuan Donasi Sebagai Aksi Solidaritas untuk Palestina

- 9 November 2023, 20:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas // Dok Kementerian Agama

PRFMNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 12 tahun 2023 berisi tentang pedoman aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Dalam SE tersebut juga menjelaskan ketentuan pengumpulan donasi untuk bantuan ke Palestina.

Edaran aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina ini ditujukan kepada pejabat Eselon I Kemenag, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh ASN Kemenag.

Edaran yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 9 November 2023 ini ditujukan pula kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.

Baca Juga: Shuttle Bus Disediakan Pemkab Bandung untuk Penonton Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat

“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” kata Menag Yaqut, Kamis 9 November 2023.

Melalui SE tersebut, Menag memaparkan, sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, maka umat Islam diminta membaca qunut nazilah dan salat gaib untuk para korban yang meninggal dunia akibat serangan pasukan Israel.

Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.

Baca Juga: Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Obat-obatan Terlarang dari Penonton Pertandingan Persib vs Arema FC

“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” harap Yaqut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x