Jokowi, Anwar Usman hingga Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK Karena Dugaan Nepotisme

- 24 Oktober 2023, 10:50 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK /prfmnews

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka dilaporkan dua kelompok masyarakat yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara, pada Senin, 23 Oktober 2023.

"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," ujar Koordinator TPDI Erick S Paat dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: SYL dan Tersangka Lain Gunakan Uang Korupsi di Kementan untuk Umroh, Sebut KPK

Erick menjelaskan laporan ini terkait dugaan nepotisme yang dilakukan Anwar Usman karena masih punya hubungan keluarga dengan Jokowi, Kaesang, dan Gibran.

Selain itu, pelapor menilai keputusan MK yang membolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah, adalah sebuah kesengajaan.

"Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini.Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang," kata Erick.

Berita ini sebelumnya sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN"

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x