Izin Operasi Terbit, Kereta Cepat Whoosh Siap Diresmikan untuk Layani Penumpang Komersil Bertarif Diskon

- 2 Oktober 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh /Dok KCIC

PRFMNEWS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan sertifikat izin operasi sarana perkeretaapian umum untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau bernama Kereta Cepat Whoosh.

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

Dengan keluarnya izin operasi tersebut, Kereta Cepat Whoosh telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat sehingga operasional untuk mengangkut penumpang secara komersial atau berbayar akan segera dilakukan.

Baca Juga: Persib Bandung Tidak Akan Pernah Berhenti Melakukan Pembenahan

"Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan," ucap Menhub Budi Karya Sumadi, Minggu 1 Oktober 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan melakukan peresmian Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023 besok di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur. Setelah diresmikan, KCJB dipersiapkan beroperasi secara berbayar dengan tarif tiket awal berlaku diskon atau potongan harga.

Menhub Budi Karya menjelaskan bahwa operasional Kereta Cepat Whoosh akan dilakukan secara bertahap sambil terus dilakukan evaluasi hingga nantinya dapat beroperasi sesuai skenario ultimate dengan total 68 perjalanan per hari.

Baca Juga: Kata Polda Metro Jaya soal Video Viral Polisi Minta Uang Damai Saat Tilang Pengendara Mobil

Selain itu, untuk mempermudah penumpang untuk mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga Kereta Api (KA) Feeder KCJB dari Stasiun KAI Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menuju Stasiun KAI Bandung, Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah