Kata Polda Metro Jaya soal Video Viral Polisi Minta Uang Damai Saat Tilang Pengendara Mobil

- 1 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi polisi tilang mobil
Ilustrasi polisi tilang mobil /Dok PRFM

PRFMNEWS – Beredar viral di media sosial (medsos) sebuah video menampilkan oknum polisi lalu lintas (polantas) melakukan aksi pungutan liar (pungli) dengan meminta uang damai kepada pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan pun menyampaikan klarifikasi terkait video viral menayangkan oknum polantas minta uang damai saat menilang pelanggar aturan lalu lintas. Doni menegaskan bahwa itu merupakan video lama yang diunggah kembali.

“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” kata Doni, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 30 September 2023.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini di Sukabumi Tidak Berpotensi Tsunami

Menurut Doni, setelah kejadian tersebut terjadi saat itu pula pihaknya memberikan sanksi terhadap oknum polisi tersebut. Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang viral tersebut saat ini telah memasuki masa purnabakti atau pensiun.

“Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun yang lalu,” ucap dia.

Sebelumnya, video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia pada Kamis 27 September 2023. Dalam video tampak anggota polantas mengenakan atribut lengkap dengan bet logo bertuliskan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hasil Sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023, Persib Bandung Aman dari Sanksi

Anggota polisi dalam video tersebut terlihat meminta uang damai terhadap pengemudi mobil saat dilakukan penilangan.

"Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya," ujar oknum polisi dalam video itu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x