Respons Permintaan Penutupan TikTok Shop, Menkominfo: Mereka Punya Izin E-Commerce

- 22 September 2023, 11:00 WIB
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sejumlah pedagang di pasar tersebut menyatakan mengkombinasikan dengan penjualan daring guna meningkatkan penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sejumlah pedagang di pasar tersebut menyatakan mengkombinasikan dengan penjualan daring guna meningkatkan penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas. /Antara Foto/

PRFMNEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi banyaknya permintaan penutupan sosial commerce yang dilakukan TikTok Shop karena dinilai merugikan para pelaku UMKM lokal yang berdagang secara konvensional.

Menurut Budi, saat ini Kementerian Kominfo tidak bisa asal mengambil keputusan menutup suatu platform digital termasuk TikTok Shop, terutama jika platform tersebut telah mengantongi izin berusaha sesuai layanan yang dihadirkannya di Indonesia.

Maka dari itu, lanjut Menkominfo, diperlukan kajian dan evaluasi mendalam agar keputusan yang diambil menanggapi tren social commerce ini bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Tanah Abang Sepi, Teten Masduki Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital

"Kita saat ini masih kaji dinamikanya, karena seperti yang dikhawatirkan memang apa betul dia (TikTok Shop) predatory pricing?," ujar Budi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 21 September 2023.

Dalam kasus TikTok Shop, Budi menyatakan bahwa platform tersebut dalam operasinya di Indonesia telah mengantongi izin untuk media sosial maupun izin untuk berjualan secara online (e-commerce).

"Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce, Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut Undang-Undang berlaku," ungkap dia.

Baca Juga: Panduan Daftar dan Cara Jualan di TikTok Shop untuk Pemula

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x