Bintang Emon Kritisi Gugatan TV Tentang Live di Medsos dan Larangan Penggunaan Kata 'Anjay'

- 31 Agustus 2020, 07:24 WIB
Bintang Emon kritisi tuntutan salah satu stasiun televisi terkait gugatan penyiaran pada MK.*/
Bintang Emon kritisi tuntutan salah satu stasiun televisi terkait gugatan penyiaran pada MK.*/ /Instagram/@bintangemon

PRFMNEWS - Dua stasiun televisi nasional menggugat agar adanya larangan siaran langsung atau live di media sosial. Sontak hal ini menjadi ramai diperbincangkan di jagat maya.

Komika Bintang Emon pun turut bersuara terkait gugatan ini. Dalam sebuah video yang dia unggah di akun twitter dan instagramnya, komika bernama asli Gusti Bintang Mahaputra mencontohkan bagaimana jadinya jika ada seseorang melakukan live di media sosial.

Video itu dia unggah pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Kemenaker Targetkan 3 Juta Pegawai Terima Bantuan Upah pada Pencairan Bantuan Tahap Dua

"Bahaya live streaming di 2025," tulis Emon dalam keterangan video di twitter @bintangemon.

Dalam video tersebut Emon memperlihatkan jika dirinya sedang melakukan live di media sosial untuk mereview sebuah makanan ringan.

Namun saat dia baru beberapa detik live, terdengar seorang pria yang meminta Emon untuk ikut dengannya ke kantor karena melakukan live.

"Kok bisa-bisanya pak, saya cuma mencet tombol live bukan tombol rudal, bahayanya apa ini pa?" kata Emon menolak ajakan pria yang memintanya ikut ke kantor.

"Ini saya ngobrol tentang pangsit doang Pak, enggak ada ngerugiin-ngerugiin. Makar, ngerugiin negara enggak ada Pak, begini doang Pak," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x