Kemenaker Targetkan 3 Juta Pegawai Terima Bantuan Upah pada Pencairan Bantuan Tahap Dua

- 31 Agustus 2020, 07:04 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Pada 27 Agustus 2020 kemarin, Pemerintah mulai menyalurkan bantuan upah sebesar Rp600 ribu perbulan kepada 2,5 juta pekerja. Pemerintah sendiri menargetkan 15,7 jutra pegawai bergaji di bawah Rp5 juta mendapatkan bantuan ini.

Terkait penyaluran tahap dua, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziah mengaku, pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua. Ditargetkan 3 juta pegawai bisa mendapat bantuan pada pencairan tahap kedua ini.

"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi upah)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Semarang, Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemkot Bandung Dapat Bantuan Alat Uji PCR Portabel dari Pemprov Jabar

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah itu memang masih berstatus sebagai karyawan. Akan tetapi, penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Soal Tudingan Jadi Ketua ‘Influencer’, Begini Kata Yosi Project Pop

"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menaker menambahkan bahwa pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x