Pertamina Berikan Penjelasan Terkait Penyesuaian Harga BBM per 1 September 2023

- 1 September 2023, 17:13 WIB
Ilustrasi penyesuaian harga BBM jenis Pertamax
Ilustrasi penyesuaian harga BBM jenis Pertamax /Dok Pertamina


PRFMNEWS - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 September 2023.

Melalui keterangan resminya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memberikan penjelasan terkait penyesuaian harga BBM per September tahun ini.

Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Baca Juga: Anggota Sindikat Pencuri Motor di Bandung Raya yang Beraksi Secara Random Pagi Hari Tertangkap

Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian naik harga menjadi Rp 16.350 dan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 16.900.

Untuk harga BBM jenis gasoline mengalami penyesuaian nai. Harga Rp 15.900 untuk Pertamax Turbo (RON 98), Rp 15.000 untuk Pertamax Green E5 (RON 95) dan Rp 13.300 untuk Pertamax (RON 92).

"Penyesuaian harga BBM ini mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023," kata Irto Ginting.

Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: TPA Sarimukti Mulai Dibuka Siang Ini Meski Masih Terbatas

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x